OKI, NusaUpdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar acara “Bawaslu OKI Bersholawat” di halaman GOR Perahu Biduk Kajang Kayuagung, Jumat (8/11/2024) malam. Acara yang dihadiri oleh Ustadz Derry Sulaiman ini bertujuan untuk mengajak masyarakat menciptakan suasana damai dan menjunjung tinggi netralitas menjelang Pilkada serentak 2024.
Mendinginkan Suasana Politik di OKI
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona, S.H.I., mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mendinginkan suasana politik di Kabupaten OKI yang akan menggelar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Bupati dan Wakil Bupati OKI pada 27 November 2024.
“Pencoblosan tinggal 17 hari lagi. Kita berharap dengan kegiatan ini, masyarakat dapat mendinginkan suasana, baik yang mulai memanas di media sosial maupun di luar media sosial,” ungkap Romi.
Mengajak Semua Pihak Jaga Netralitas
Romi juga mengajak para pendukung pasangan calon (paslon), baik tim relawan maupun yang lainnya, untuk sama-sama mendinginkan suasana politik di Kabupaten OKI.
“Kami yakin OKI adalah kabupaten yang sangat santun dalam berpolitik. Kami juga mengajak seluruh PNS, camat, dan kepala desa untuk bersama-sama menjaga netralitas dan tidak memihak paslon manapun,” ujarnya.
Romi mengingatkan kepala desa dan camat agar tidak melakukan penekanan atau ancaman terhadap masyarakat dalam bentuk apapun.
Menyoroti Isu-isu Krusial dalam Pilkada
Romi menyoroti beberapa isu krusial yang perlu diperhatikan dalam Pilkada OKI 2024, di antaranya:
• Isu perubahan hasil penghitungan suara
• Pelanggaran netralitas ASN, kepala desa, dan perangkatnya
• Politik uang
• Kampanye di luar jadwal
• Pelanggaran kode etik pemilu
Laporan Pelanggaran Pilkada
Romi menyampaikan bahwa sejauh ini, Bawaslu OKI telah menerima 15 laporan pelanggaran, di mana yang terbanyak didominasi oleh kepala desa dan ASN.
“Untuk itu, menjelang pencoblosan ini, mari kita sama-sama mendinginkan suasana. Tolong edukasi masyarakat yang ada di kecamatan dan desa masing-masing,” imbuhnya.
Permasalahan E-KTP bagi Pemilih
Romi juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 17.391 pemilih di OKI yang belum memiliki e-KTP. Ia meminta Pemerintah Kabupaten OKI untuk segera mengkoordinasikan hal tersebut agar tidak terjadi permasalahan pada hari pemungutan suara.
Pj Sekda OKI: Bawaslu OKI Berikan Teladan Baik
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) OKI, M. Refly, menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu OKI yang telah menggelar acara sholawat sebagai upaya menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada
“Bawaslu OKI adalah Bawaslu yang pertama kali di Sumsel yang mengadakan sholawatan. Ini adalah sebuah contoh atau teladan yang baik,” ujar Refly.
Ia menekankan bahwa selain aktivitas dan ikhtiar secara fisik, perlu juga meminta dan memohon kepada Allah SWT agar tercipta kenyamanan dan kondusifitas di Kabupaten OKI menjelang Pilkada serentak 2024.
Pentingnya Sosialisasi Pengawasan Pemilu
Refly menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu sangat penting dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengawasan dalam proses pemilu sebagai bagian dari demokrasi yang bersih dan transparan.
“Bawaslu memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga integritas pemilu. Sosialisasi ini adalah langkah awal untuk memastikan semua pihak memahami tugas dan tanggung jawab yang ada,” tegasnya.
Mengajak Semua Pihak Dukung Bawaslu
Refly mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024.
“Mari kita dukung Bawaslu dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, mari kita gunakan momen ini untuk saling mengenal dan bersholawat sebagai bentuk cinta kita kepada Baginda Rasul Nabi Muhammad SAW,” tutupnya.
Upaya Bawaslu OKI dalam Mengawal Pilkada 2024
• Pencegahan pelanggaran: Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, peserta pemilu, dan pemangku kepentingan lainnya mengenai aturan dan larangan dalam Pilkada.
• Pengawasan tahapan Pilkada: Melakukan pengawasan melekat pada setiap tahapan Pilkada, mulai dari tahapan pendaftaran pasangan calon hingga penetapan hasil pemilihan.
• Penindakan pelanggaran: Menindaklanjuti laporan pelanggaran Pilkada dan menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
• Penyelesaian sengketa Pilkada: Menyelesaikan sengketa Pilkada yang muncul antara peserta pemilu atau antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu.
Acara “Bawaslu OKI Bersholawat” merupakan bentuk komitmen Bawaslu OKI dalam menciptakan Pilkada 2024 yang damai, berintegritas, dan demokratis. Dengan menggelar acara sholawat bersama Ustadz Derry Sulaiman, Bawaslu OKI berharap dapat merangkul masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi di Kabupaten OKI.
( TR )