Reses Masa Sidang II, Ketut Ridwan Serap Aspirasi Warga Sungai Menang

NusaUpdate.com, OKI — Aggota DPRD OKI, Ketut Ridwan  melaksanakan kegiatan reses masa sidang II di Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Kegiatan yang berlangsung pada 23 – 28 Februari 2025, ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil IV).

Ketut Ridwan menjelaskan bahwa kegiatan reses ini telah sesuai dengan yang diatur pemerintah melalui UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

“Reses bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ingin disampaikan secara langsung, baik dalam bidang pembangunan infrastruktur maupun lain sebagainya,” jelasnya.

Melalui reses, anggota DPRD dapat mengetahui lebih jauh tentang kondisi masyarakat dan mengoptimalkan pelaksanaan program serta evaluasi pembangunan di berbagai daerah.

“Semua masukan akan menjadi catatan bagi kita untuk dibawa ke masa persidangan atau rapat banggar. Kami selaku anggota DPRD OKI Dapil IV akan berusaha semaksimal mungkin agar saran yang telah disampaikan dapat terealisasi,” ungkapnya.

Selama kegiatan reses, politisi Partai PKB ini menyambangi 6 titik lokasi reses di dua kecamatan Sungai Menang, yaitu:

1. Talang Makmur

2. Sungai Ceper

3. Sido Mulyo

4. Gajah Mati

5. Karang Siah

6. Talang Jaya

Adapun Aspirasi Masyarakat yang di pinta kepada anggota DPRD OKI Davil IV Ketut Ridwan, yaitu:

1. Lampu jalan,

2. Tiang listrik,

3. Pengerasan jalan,

4. Bibit sawit, dan

5. Alat bajak sawah.

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Ketut Ridwan berjanji akan berupaya untuk mengakomodir berbagai usulan tersebut dan menyampaikannya dalam rapat paripurna DPRD OKI yang nantinya akan dibahas bersama pihak eksekutif.

“Tentu saja aspirasi masyarakat inilah yang akan menjadi pedoman dan sekaligus juga sebagai salah satu dasar dalam menentukan kebijakan pembangunan sehingga nantinya akan betul-betul dirasakan dan tepat sasaran bagi masyarakat, meskipun nanti akan disesuaikan dengan kemampuan daerah,” tandasnya.

Reses yang dilakukan oleh Ketut Ridwan  merupakan wujud nyata dari komitmen DPRD OKI dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Diharapkan, DPRD OKI dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut dan mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

[ TR ]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *