Pendaftaran Pasangan Calon Bupati, KPU OKI Tegaskan Komitmen Transparansi dan Keadilan

OKI, Nusaupdate.com – Suasana di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terasa khidmat namun bersemangat. Hari kedua pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI telah tiba, dan kali ini pasangan Dja’far Shodiq-Abdiyanto, atau yang lebih dikenal dengan akronim JADI, menyerahkan berkas-berkas pencalonan mereka.

Rombongan pasangan JADI tiba di kantor KPU OKI sekitar pukul 14.00 WIB, setelah melakukan perjalanan dari kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) OKI. Mereka disambut oleh jajaran KPU OKI dan didampingi oleh para pimpinan partai pengusung dan pendukung, tim pemenangan, serta sejumlah relawan yang antusias.

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, menyambut baik kedatangan pasangan JADI dan memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Hari ini, 28 Agustus 2024, merupakan hari kedua pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir. Kami menerima pendaftaran satu pasangan calon, yakni pasangan Dja’far Shodiq dan Abdiyanto Fikri. Seluruh persyaratan dinyatakan lengkap,” ujar Irsan dengan tegas.

Setelah proses pendaftaran selesai, pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Irsan menjelaskan, “Kami telah menetapkan jeda satu hari setelah pendaftaran untuk memberikan waktu bagi pasangan calon menjalani pemeriksaan kesehatan. Besok, tanggal 29 Agustus 2024, adalah hari terakhir pendaftaran, dan kami akan membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.”

KPU OKI berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan Pilkada. Irsan menekankan bahwa proses pendaftaran pasangan calon ini dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. “Kami berupaya memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar, tanpa ada perlakuan khusus terhadap pasangan calon manapun. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menyelenggarakan Pilkada yang adil dan demokratis,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irsan menyampaikan bahwa KPU OKI telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat keamanan, untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berlangsung aman dan tertib. “Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi proses ini. Pengawasan dari masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas Pilkada,” imbuhnya.

Dja’far Shodiq, calon Bupati OKI, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses pendaftaran. “Alhamdulillah, pada hari ini kami telah menyerahkan berkas-berkas pencalonan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir. Semua persyaratan telah diterima dengan baik oleh KPU, dan ini menjadi langkah awal bagi kami dalam proses Pilkada ini,” ungkapnya dengan penuh semangat.

Shodiq juga mengucapkan terima kasih kepada partai-partai pengusung, pendukung, dan seluruh simpatisan yang telah mengantarkan mereka mendaftar. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan semangat yang diberikan oleh seluruh pihak yang telah mengiringi langkah kami hingga ke tahap ini. Kami berkomitmen untuk membawa perubahan bagi OKI,” katanya dengan penuh keyakinan.

Sementara itu, Abdiyanto Fikri, calon Wakil Bupati OKI, menegaskan komitmennya untuk mengikuti setiap tahap Pilkada dengan penuh integritas. “Kami menghormati seluruh proses yang telah ditetapkan oleh KPU. Alhamdulillah, persyaratan kami dinyatakan lengkap, dan kami siap menjalani tahapan-tahapan berikutnya, termasuk pemeriksaan kesehatan,” ujarnya dengan mantap.

Abdiyanto juga menekankan pentingnya menjaga keberagaman dan harmoni di OKI. “Kami memahami bahwa OKI adalah daerah yang majemuk dengan berbagai suku dan bahasa. Kami berharap dapat mencerminkan keberagaman ini dalam kepemimpinan kami nanti, jika diberikan amanah oleh masyarakat,” tuturnya dengan bijaksana.

 

Menjelang hari terakhir pendaftaran, KPU OKI mengingatkan bahwa batas waktu pendaftaran akan ditutup pada pukul 23.59 WIB tanggal 29 Agustus 2024. Irsan menekankan pentingnya ketepatan waktu bagi pasangan calon yang ingin mendaftar. “Kami mengimbau kepada pasangan calon yang belum mendaftar untuk memanfaatkan waktu yang tersisa. Jangan sampai terlambat, karena setelah batas waktu berlalu, kami tidak akan menerima pendaftaran lagi,” tegasnya.

Dalam menjalankan tugasnya, KPU OKI berkomitmen untuk menjaga netralitas dan kredibilitas sebagai penyelenggara Pilkada. Irsan menegaskan bahwa KPU OKI tidak akan berpihak kepada pasangan calon manapun. “Kami menjamin bahwa seluruh proses Pilkada ini akan dilakukan dengan netral dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Kami hanya bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya dengan tegas.

Irsan juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada untuk selalu menjunjung tinggi etika dan menghormati aturan yang ada. “Kami berharap semua pihak dapat menjalani proses ini dengan penuh tanggung jawab. Pilkada adalah pesta demokrasi, dan sudah seharusnya kita semua menjaga agar proses ini berjalan dengan damai dan bermartabat,” tutupnya.

Proses pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI berlangsung transparan dan adil di bawah pengawasan KPU OKI. Pasangan JADI telah berhasil mendaftar dan siap menghadapi tahapan selanjutnya. KPU OKI berkomitmen untuk menjaga integritas Pilkada dan memastikan seluruh proses berjalan lancar, aman, dan damai. Masyarakat OKI diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi proses Pilkada dan memilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan OKI. (TR)

 

nusaupdate.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *